WamenHAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara Guna Tingkatkan Implementasi P5HAM di Daerah

    WamenHAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara Guna Tingkatkan Implementasi P5HAM di Daerah

    Jepara - Senin, (18/11) Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto melakukan audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara terkait implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Pendopo Kartini Pemerintah Kabupaten Jepara. 

    Pada kesempatan tersebut, WamenHAM, Mugiyanto menjelaskan pentingnya pemerintah daerah berperan aktif dalam menjamin pemenuhan hak asasi masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial.

    “Dalam konstitusi kita, UUD 1945, materi muatan HAM merupakan materi yang paling banyak diatur, yaitu dari Pasal 28A hingga Pasal 28J. Dalam Pasal 28i ayat (4) disebutkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, ” kata Mugiyanto.

    “Pemerintah di sini tentu saja bukanlah hanya pemerintah pusat, tetapi termasuk juga pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama. Melalui otonomi daerah pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan urusan-urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketentraman, perlindungan masyarakat, urusan sosial dan sebagainya, ” sambungnya.

    Audiensi ini disambut baik oleh Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Ia menyampaikan laporannya bahwa Iklim politik Jepara sangat sejuk dan juga demokrasi di Jepara juga berjalan dengan baik.

    “Dengan partisipasi masyarakat, kami bersama Forkopimda Kabupaten Jepara siap berkomitmen untuk menjaga kondusifitas saat iklim Pemilihan Kepala Daerah yang akan kita jalani, ” jelas Edy.

    Selanjutnya, WamenHAM, Mugiyanto bersama Forkopimda Kabupaten Jepara juga berkesempatan untuk berdialog dengan perwakilan Kaum Difabel di Kabupaten Jepara dan juga memberikan bantuan logistik kepada Kaum Difabel.

    “Terima kasih kepada saudara-saudara difabel sudah tetap berkarya walaupun dengan segala keterbatasan yg dimiliki. Kami dari Kementerian HAM akan melakukan koordinasi kepada Kementerian atau Lembaga terkait, mengenai aspirasi yang saudara-saudara sampaikan bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada yang berhak, ” ungkap Mugiyanto.

    Sebagai informasi, hadir secara langsung mendampingi WamenHAM yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kabid HAM, Lista Widyastuti, Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Anton Heru Susanto dan Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. Hawary serta Kasubag HRBTI Hazmi.

    kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSI TERORISME, KEMENKUMHAM...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikut Saksikan Analisa Kebutuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Setingkat Lebih Tinggi, 5 Pegawai Rutan Kudus Terima Kenaikan Pangkat
    Rutan Kudus Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat Dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami